Sabtu, 14 September 2013

Tulisanku : Lantas, Apa Yang Bisa Kita Lakukan?

14 September 2013 pukul 3:46 
 
Sekali lagi, sebenarnya tidak ada penghalalan untuk profesimu yang mengharuskan untuk berhubungan dengan lawan jenis, bahkan walaupun itu hal yang terpaksa karena memang belum ada aturan/kebijakan yang menjadikan praktekmu dilakukan pada sesama jenis. Maka, jika memang itu tidak halal, lantas apa yang bisa kita lakukan, wahai calon dokter muslim/muslimah? Ya, yang bisa kita lakukan adalah senantiasa meminimalkan bercontact dengan pasien lawan jenis. Jika memang tidak bisa dihindari, senantiasa beristighfar, memohon ampun padaNya dan meningkatkan amal ibadah untuk mengganti dosa-dosa itu. :) Sebagai contoh, ketika Skill Lab,  Yang menjadi OP (Orang Percobaan) kebanyakan adalah laki-laki karena aurat laki-laki biasanya masih bisa terjaga. Jika OP-nya yang ditentukan dosen adalah lawan jenis, sebisa mungkin coba hindari dan minimalkan bercontact dengannya, kemudian beristighfarlah, mohon ampun padaNya, dan tingkatkan amal ibadah sebagai penebus dosa-dosa. Jika situasi memungkinkan (seperti materi yang tidak mengharuskan membuka aurat dan hanya memegang atau meraba saja) dan boleh memilih atau mengajukan OP pada dosen, sebaiknya dilakukan dengan sesama jenis. :)
Hal ini juga terjadi pada jurusan/ profesi lain. Contoh saja jurusan ekonomi atau akuntansi yang tak bisa mengelak profesi pada bank-bank konvensional. Padahal, secara ekonomi islami, kita tau bahwa sistem bunga yang digunakan adalah riba. Ya, lantas apa yang bisa kamu lakukan, wahai calon ahli ekonomi atau akuntan? Yang bisa lakukan adalah jika yakin, berusahalah mencari pekerjaan pada bank-bank yang memang syar’i seperti saat ini telah menjamur bank-bank syariah. Nah, bagaimana jika sulit, jika telah diterima dan bekerja di bank konvensional, atau jika tawaran bekerja dibank konvensional ada didepan mata. Sebenarnya ketika bekerja di bank konvensional, gaji yang diperoleh adalah upah atas kerja. Fair bukan? Ya, tetapi sekali lagi tidak ada penghalalan untuk hal ini. Senantiasalah beristighfar, memohon ampun padaNya, dan meningkatkan amal ibadah untuk mengganti dosa-dosa itu. Dan untuk hal simple dulu adalah jangan gunakan bunga bank konvensional untuk kebutuhan, untuk biaya hidup, atau untuk hal-hal yang akan menjadi darah daging. Tetapi gunakan bunga itu untuk kemaslahatan umat, untuk hal-hal yang tidak akan mengalir pada darah ditubuhmu dan keluargamu karena sekali lagi bunga adalah riba, bukan?
Bagaimana dengan jurusan/profesi lain?
Salam semangat :) salam perjuangan :) untuk yang berusaha memperbaiki diri dan berusaha meniti hidup dijalanNya :)
dikutip dari catatan Liqo’ dan Tasqif Minggu ini :)
NB : Jika ada yang salah dan kurang tepat dalam ditulisan diatas, mohon dikoreksi ya. Ini adalah apa yang bisa saya tangkap dan simpulkan. Sungguh kelalaian dan kesalahan adalah karena datangnya dari diri saya pribadi :)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri Terbaru

Tokoh Indonesia dan Nilai Berakhlak